Saturday, October 18, 2008

Persiapan Keuangan Dana Haji

Persiapan Keuangan

Ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu pergi ke Tanah Suci untuk mengerjakannya, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran Surah Ali Imran ayat 97. Mampu di sini maksudnya mampu biaya, mampu fisik dan mampu memahami tata cara melaksanakan haji dengan baik dan benar. Dengan demikian, diharapkan predikat haji mabrur bisa diraih

Meskipun perjalanan Ibadah Haji memerlukan biaya yang tidak sedikit, namum animo masyarakat Muslim di Indonesia sangat tinggi

Ini terlihat dari jumlah calon haji tahun 2007 yang mencapai 210 ribu orang. Bahkan, daftar antrian atau yang masuk dalam waiting list (daftar tunggu) jumlahnya cukup banyak. Bahkan di beberapa daerah tertentu, Kuota yang disediakan Pemerintah sudah habis hingga lima tahun ke depan, seperti di DKI Jakarta misalnya. Demikian juga di daerah lain misalnya di Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Timur , Sulawesi Selatan dan sebagainya. Daftar antrian haji hingga tahun 2010 mendatang sudah terisi penuh sejak dari tahun 2007.

Bagi sebagian umat Muslim yang dikarunia Allah swt dengan rizki cukup atau bahkan berlebih, Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dikeluarkan untuk ke Tanah Suci tentu tidak akan menjadi masalah yang berarti.

Tetapi untuk sebagian besar Muslimin dan Muslimat yang berniat ke Tanah Suci namun belum cukup dalam hal pembiayaan, tentu harus panda-pandai mensiasati persiapan keuangan yang harus dipenuhi.

Ongkos Naik Haji (ONH) dari tahun ke tahun relatif terus meningkat.

Contoh , biiaya perjalanan Ibadah Haji per orang pada akhir tahun 2006 adalah sebesar $ 2645 atau kira-kira sebesar Rp 26.000.000,-

Plus Biaya lain-lain, total biaya perorang adalah lebih kurang Rp 32 jt smp Rp 35 jt

===================================================

Biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya lain,misalnya

Ø Biaya Manasik Haji +/- Rp 3.000.000,-

Ø Medical Check-up +/- Rp 750.000,-

Ø Transportasi sebelum berangkat +/- Rp 500.000,-

Ø Perlengkapan Tambahan +/- Rp 1.000.000,-

Ø Biaya lain-lain & Oleh- oleh +/- Rp 2.500.000,-

Ø Anggaran untuk Keluarga di Tanah Air dsb…dsb….

Total biaya per orang yang perlu disiapkan minilal sebesar Rp 32 jt – Rp 35 jt (tergantung pengaturan biaya lain-lain)

Ketentuan pembayaran ONH yang berlaku saat ini adalah, Calon Jemaah haji diwajibkan memiliki saldo sebesar Rp 20.000.000,- terlebih dahulu,baru dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kuota.

Selama tabungan yang dimiliki belum mencapai angka tersebut, maka kita belum diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Jemaah Haji.

Tips bagi calon Jemaah Haji yang sudah sangat berminat pergi ke Tanah Suci tapi terbentur dengan masalah biaya, adalah dengan cara membuka cicilan ke Bank untuk jangka waktu 3 tahun.

Kita bisa segera mendapatkan dana sebesar Rp 20 jt untuk disetorkan ke Depag dan kita segera mendapatkan Kuota kursi keberangkatan lebih awal.

Bandingkan, jika untuk mecapai uang tabungan sebesar 20 jt kita butuh waktu kira-kira tiga tahun menabung, berarti di tahun 2011 baru bisa mendaftar ke Depag dan ini artinya kira-kira baru pada tahun 2014 atau bahkan 2015 kita baru kebagian kuota pergi ke Tanah Suci.

Ini adalah salah satu tips agar bisa mendapatkan Kuota lebih awal sambil kita mencicil kekurangan biaya yang harus kita persiapkan.

No comments: